2 Karya Asal Kabupaten Garut Ditetapkan Pemprov Jabar sebagai WBTB 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Tahun 2025. Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTb Jawa Barat, Kamis 9 Januari 2025.

Sebelum memasuki sesi penetapan, beberapa rangkaian kegiatan sudah dilaksanakan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 23 kabupaten/kota se-Jawa Barat termasuk Kabupaten Garut, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli, hingga sidang penetapan WBTb Jawa Barat tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 18-20 Desember 2024 lalu.

Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat dan 2 diantaranya berasal dari Kabupaten Garut yakni Endog Lewo dan Kerajinan Kulit Sukaregang.

Sumber : Disparbud Provinsi Jawa Barat

Scroll to Top