PROFIL LEMBAGA
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merupakan unsur pelaksanaan pemerintah di bidang pariwisata dan kebudayaan, bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan tugas pokok melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pariwisata dan kebudayaan.
Kepariwisataan
Pembangunan kepariwisataan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagai mana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembagunan Kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pemerataan kesempatan berusaha, mendorong pemerataan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan mancanegara (wisman), serta berperan dalam mengentaskan kemiskinan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembagunan pariwisata berdasarkan pada 4 (empat) pilar pembangunan meliputi :
1. Pembangunan destinasi pariwisata yang diprioritaskan pada 3A (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas),
2. Pembangunan industri pariwisata,
3. Pembangunan kelembagaan dan SDM pariwisata, dan
4. Pembangunan pemasaran pariwisata.
Kebudayaan
Kesadaran akan pentingnya pengelolaan dan pelestarian warisan budaya kini telah semakin tinggi. Pengelolaan terhadap warisan budaya baik benda maupun tak benda saat ini harus mampu menyentuh semua elemen bangsa baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat umum. Karena pada dasarnya warisan budaya itu tidak hanya milik Negara atau pemerintah tetapi juga milik masyarakat. Untuk pelestarian cagar budaya di Indonesia sendiri terdapat UPT milik pemerintah yang mengurusi hal tersebut yakni Balai Pelestarian Cagar. Sedangkan Kesenian telah menjadi bagian hidup dari suatu masyarakat atau bangsa. Terlebih bagi kabupaten Garut yang merupakan daerah yang memiliki keragaman budaya yang sudah tentu memiliki beragam kesenian yang mencerminkan kebudayaan daerahnya. Di kabupaten Garut terdapat banyak komunitas adat dan komunitas seni hingga sanggar-sanggar seni yang menjadi sarana generasi muda dalam mempelajari kesenian daerah. Industri perfilman telah menjadi bagian yang penting dalam pembangunan bangsa, yang tidak hanya terkait dengan pengembangan dan revitalisasiseni dan budaya (tradisi), namun sekaligus pengembangan citra (representasijatidiri) daerah dalam memperkuat jati diri bangsa melalui karya seni film.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut dalam melaksanakan pelayanan yang berkaitan dengan Kesenian dan Kebudayaan dilakukan melalui fasilitasi kegiatan kesenian kebudayaan yang dilaksanakan oleh masyarakat, pemberian anugrah kepada para seniman dan budayawan, melindungi keberadaan bangunan cagar budaya, pelestarian kesenian tradisional, pelaksanaan pagelaran/festival Seni Budaya, pemberian Tanda Daftar Legalisasi Sanggar/Lingkung Seni, fasilitasi keberadaan ruang untuk pagelaran seni budaya masyarakat, promosisenibudaya di luar daerah serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mendorong motivasi masyarakat untuk memberdayakan kesenian dan kebudayaan tradisional dan modern melalui regulasi kesenian tradisional dan modern.
Upaya membangun hubungan kerjasama dan partisipasi yang berkesinambungan antara Pemerintah, Pelaku Seni Budaya dan Masyarakat serta komunitas ekonomi kreatif dalam kapasitas masing-masing sebagai bentuk komitmen tanggung jawab terhadap perlindungan, pemanfaatan dan pengembangan dalam rangka pelestarian budaya lokal, menunjukkan pola hubungan kerjasama yang lebih baik. Kondisi sinergitas hubungan dimaksud tercermin dengan terjalinnya kerjasama / kemitraan antara Pemerintah dengan Organisasi Seni, Lingkung Seni, Sanggar-sanggar Seni dan Pengelola Sarana aktivitas Seni Budaya serta para komunitas ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Garut