Sumber : Diskominfo Garut
GARUT, Tarogong Kidul – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut kembali menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Selasa (05/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, beberapa anggota Bawaslu Kabupaten Garut, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Garut telah membentuk tim terpadu untuk mengawasi netralitas ASN sejak tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu. Margiyanto menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut agar tetap menjaga netralitas dan menunjukkan profesionalisme.
“Senantiasa menjaga netralitas, dan tetap menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, memberikan pelayanan dengan baik, tanpa diskriminatif kepada semua yang membutuhkan layanan pemerintahan,” ujar Margiyanto.
Ia berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik, termasuk ASN juga bisa melaksanakan hak pilih dengan baik, dengan tetap menjaga netralitas, dengan harapan Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas, Lamlam Masropah, menjelaskan dua hal utama yang disampaikan dalam sosialisasi itu. Pertama, prinsip mengapa ASN harus netral, dan kedua terkait pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.