Dinas Kesehatan Garut Sosialisasikan K3 di Instansi

Rabu, 11 Juni 2025, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut bersama Puskesmas Pasundan dalam rangka sosialisasi penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan instansi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Disparbud Garut dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Disparbud.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur Disparbud Garut terhadap pentingnya penerapan prinsip-prinsip K3 dalam menunjang kinerja yang aman, sehat, dan produktif. Tim dari Dinas Kesehatan memberikan pemaparan menyeluruh mengenai aspek preventif, identifikasi potensi risiko kerja, serta langkah-langkah penanganan situasi darurat yang bisa terjadi di lingkungan kantor.

Dalam pertemuan ini, juga dibahas mengenai penguatan budaya kerja yang memperhatikan aspek kesehatan fisik maupun mental pegawai, pentingnya penyediaan fasilitas kerja yang aman, serta pelaksanaan evaluasi risiko secara berkala. Selain itu, Puskesmas Pasundan turut menyampaikan dukungan teknis yang bisa diberikan, termasuk layanan pemeriksaan kesehatan rutin dan pendampingan penilaian risiko kerja.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Disparbud Garut berharap penerapan K3 tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang melekat dalam aktivitas sehari-hari, guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal dan berkualitas.

Scroll to Top