Pada Senin, 28 April 2025, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menghadiri rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Rapat ini merupakan bagian dari agenda pembahasan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) tahun berjalan, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan Disparbud kepada lembaga legislatif serta masyarakat Garut secara umum.
Dalam rapat tersebut, Disparbud Garut memaparkan capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta strategi yang telah dan akan dilaksanakan dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan. Fokus utama laporan mencakup penguatan promosi destinasi unggulan, pengembangan SDM pariwisata, pelestarian budaya lokal, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis pariwisata. DPRD memberikan sejumlah masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Kehadiran Disparbud dalam rapat kerja ini menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sinergi lintas sektor dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menjadi landasan perbaikan dan penguatan kinerja ke depan, sehingga sektor pariwisata dan kebudayaan Garut semakin memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.