Mesjid cipari berada di Wanaraja ini didirikan pada masa Kolonial Hindia Belanda, tepatnya tahun 1936. Pendirinya adalah K.H. Yusuf Taudziri. Batas-batas mesjid sekarang, di sebelah utara adalah Kampung Pinggirsari dan Kampung Tegalkiang Kecamatan Sukawening, selatan adalah Kampung Babakan Cipari dan Kampung Ci Kecamatan Pangatikan, barat adalah Pasar Karangsari Kampung Cimaragas dan pesawahan Kecamatan Pangatikan, dan sebelah timur adalah sawah dan makam Kecamatan Sukawening
Mesjid ini selain berfungsi sebagai mesjid dan pesantren, pada zaman kolonial digunakan sebagai tempat latihan perang, pertahanan, dan berdirinya PSII cabang Garut; Pada zaman kemerdekaan sebagai basis latihan tentara pejuang dan dapur umum; zaman pemberontakan DI/TII dijadikan tempat pengungsian, perawatan pejuang yang terluka ketika kembali dari hijrah ke Yogyakarta, tempat perlindungan para pejuang dan keluarganya, dapur umum, serta latihan perang; Pada zaman G30S/PKI dijadikan tempat perjuangan melawan PKI, tempat pertemua para ulama, pertahanan dan perlindungan, serta dapur umum. Sekarang berfungsi sebagai masjid dan madrasah.
Mesjid Cipari Wanaraja merupakan mesjid kuno berupa bangunan kolonial, berdenah empat persegi panjang berukuran 30 m x 10 m dengan lantai ditinggikan ± 1 m. Memiliki atap genteng dengan dinding tembok beton; 3 pintu kaca dan kayu bagian bawahnya berukuran 2 m x 1 m; 5 anak tangga menuju pintu masuk; 40 jendela kaca berkuran 120 cm x 60 cm (bawah) dan 100 cm x 60 cm (atas) dalam façade bagunan berjejer di samping kiri-kanannya dengan ventilasi beton; menara beton di atas atap; dan tangga menuju menara berada dalam 2 ruangan di bagian belakang bangunan (kiri dan kanan).
sumber photo by http://disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=111&lang=id