Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut bersama unsur pemerintah lain diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Bappeda dan Diskominfo serta unsur pentahelix lainnya seperti akademisi, media, pelaku ekraf dan komunitas menyelenggarakan pertemuan pembahasan terkait Peraturan Bupati No 51 Tahun 2023 tentang Ekonomi Kreatif bertempat di ruang rapat Disparbud, Selasa (16-01-2024).
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan draf Keputusan Bupati mengenai pembentukan Tim Komite Ekonomi Kreatif yang saat ini sedang digagas di tingkat Pemerintah Kabupaten Garut.